UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerbitkan Surat Edaran Rektor Nomor 21 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam rangka Kesiapsiagaan terhadap Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dalam surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran pada Senin dan Selasa, 7–8 September 2026, dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). PJJ dilaksanakan secara daring sesuai dengan jadwal perkuliahan dan ketentuan akademik yang berlaku.
Pelaksanaan PJJ ini merupakan langkah kesiapsiagaan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan sivitas akademika, sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif.
Mahasiswa dan dosen diharapkan mengikuti pembelajaran sesuai jadwal serta memperhatikan informasi dan arahan resmi dari universitas, fakultas, dan program studi.
Surat Edaran Rektor Nomor 21 Tahun 2026 dapat dibaca melalui tautan berikut:
